Analisa Harga Satuan Pekerjaan Sumber Daya Air |
Analisa PSDA berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2016.
AHSP SDA
AHSP Sumber Daya Air (SDA) sangat tergantung dari kebutuhan mutu yang disesuaikan dengan spesifikasi teknis pekerjaan, metode kerja, kondisi lokasi pekerjaan dan berbagai aspek lainnya seperti K3 serta dampak lingkungan yang harus dicapai. Spesifikasi teknis kegiatan SDA telah disusun dalam 14 (empat belas) volume yaitu berdasarkan jenis-jenis bangunan air serta
kerangka acuan untuk kegiatan studi.
AHSP SDA ini merupakan acuan untuk menghitung harga satuan pekerjaan (HSP) yang menganalisis biaya upah tenaga kerja dan/atau harga bahanbahan bangunan ataupun peralatan sebagai koefisien kebutuhan penggunaan tenaga kerja, bahan dan peralatan untuk satu satuan volume
pekerjaan. AHSP-SDA telah mempertimbangkan berbagai karakteristik pekerjaan SDA yang umumnya berhubungan dengan air (underwater dan underground), keterbatasan aksesibilitas ke lokasi pekerjaan, waktu pelaksanaan pekerjaan terkait dengan musim ataupun kondisi air di sungai
(banjir), di laut (pasang atau surut) serta ketersediaan bahan yang kurang berkualitas dan juga penggunaan jenis material khusus dan/atau bahan aditif.
Seperti halnya Spesifikasi Teknis, AHSP pun merupakan bagian dari dokumen kontrak pekerjaan yang digunakan sebagai acuan teknis untuk mencapai suatu tingkat mutu pekerjaan tertentu mulai dari proses persiapan, metode pelaksanaan, bahan, peralatan dan pengendalian mutu.
Koefisien AHSP untuk pekerjaan SDA pada pedoman ini dapat dilihat pada Bagian 2 Lampiran A: Koefisien AHSP Bidang SDA. Untuk pekerjaan manual koefisien-koefisien telah ditentukan (given) yang dibedakan berdasarkan jenis pekerjaan dan kondisi atau karakteristik lapangannya. Sebagai contoh untuk pekerjaan tanah manual yaitu: T.06 Galian tanah biasa dan T.10 Galian
lumpur.
Sedangkan untuk pekerjaan mekanis koefisiennya perlu dihitung terlebih dahulu sesuai dengan kondisi lapangan pelaksanaan pekerjaan seperti halnya untuk pekerjaan yang menggunakan alat-alat berat (milik sendiri) ataupun rental basis. Perhitungan ini dilakukan untuk menghitung kebutuhan biaya operasi dan besaran produktivitas peralatan yang digunakan. Sebagai contoh untuk pekerjaan tanah mekanis yaitu: Bagian 2 TM.01 s.d TM.07 yaitu Contoh Perhitungan Cara Mekanis.
No comments:
Post a Comment